Teknik Dasar Komunikasi dalam Konseling
Teknik Dasar Komunikasi dalam
Konseling
A. Opening ( Pembukaan )
Opening
adalah ketrampilan / teknik untuk membuka / memulai komunikasi dan hubungan
konseling. Contohnya menyambut kehadiran klien dan membicarakan topik netral
seperti menjwab salam, mempersilakan duduk dll.
Adapun
tujuannya adalah untuk memberi penghargaan dan membangun hubungan baik dengan
konseli.
Prinsip-prinsip
:
a)
Penyambutan
-Non
verbal : Sebuah komunikasi dengan bahasa isyarat seperti : menghentikan
aktifitas, penjemputan, menjabat tangan, senyum, isyarat mempersilahkan masuk,
menutup pintu, isyarat mempersilahkan duduk, dsb.
-Verbal
: Sebuah komunikasi dengan bahasa lisan, seperti : member salam, menjawab
salam, menyebut nama, pujian atas kedatangan konseli,menanyakan kabar dsb.
b)
Inisiasi pembicaraan
-Topic
netral: Sebuah topic yang tidak langsung melakukan proses konseling, atau topic
umtuk mengawali pembicaraan. Misalnya : Hobi, peristiwa hangat, kondisi
kesehatan
-Kegiatan
dalam kaitannya dengan kedatangan konseli di ruang konseling.
c)
Transisi pembicaraan
-Alih
topic
-Informasi
harapan keberhasilan
-Meminta
kesediaannta untuk direkam
-Pengembangan
topik
d)
Hal yang harus dihindari :
-Respon
berlebihan
-Kepura-puraan
-Topic
netral terlalu panjang sekurang-kurangnya 5 menit
-Konselor
tidak banyak bicara
-Konseli
menunggu dan terabaikan
B. Acceptance ( Penerimaan )
Acceptance
( penerimaan ) adalah teknik yang digunakan konselor untuk menunjukan minat dan
pemahaman terhadap hal-hal yang dikemukakan konseli. Kehadiran, bahwa konselor
ada dan masih bersama konseli agar konseli merasa ada dan diperhatikan.
Contohnya anggukan kepala dll.
Tujuan :
-Untuk
menyatakan bahwa konselor hadir bersama konseli
-Agar
konseli merasa diperhatikan
-Agar
konseli memperoleh balikan atas apa yang dikatakan didengar dan difahami.
Prinsip :
-Menghindari
stereotip
-Bukan
sekedar respon sekenanya melainkan konselor menangkap betul aspek yang difahami
-Penerimaan
tidak berarti persetujuan atau dukungan
Bentuk :
-Verbal
penerimaan dengan kata-kata
-Non
verbal, penerimaan dengan bahasa isyarat, seperti : menganggukan kepala,
isyarat tangan, kontak mata, elspresi wajah, postur dan gesture.
C. Restatement ( Mengulang
Pernyataan)
Restatement
adalah respon atau teknik menanggapi pembicaraan dengan mengulang atau
menyatakan kembali sebagian kata-kata yang penting yang telah diucapkan
pembicara.
Tujuan
-Konseli
memperoleh balikan bahwa konselor menangkap atau mendengarkan sesuai yang
konseli ucapkan.
-Mengarahkan
pembicaraan lebih lanjut sesuai yang diinginkan konselor.
Prinsip
-Pengulangan
apa adanya, tanpa mengubah kata-kata kecuali kata ganti pelaku.
-Memilih
pesan yang terpenting diantara sejumlah pesan yang disampaikan konseli.
-Menggunakan
nada atau irama serta intonasi yang berbeda.
Jenis-jenis
-Pengulangan
kata atau frase, misalnya: percuma, tidak bisa dimaafkan.
-Pengulangan
kalimat, misalnya: kamu tidak mau menyapanya lagi.
Komponen
-Aksen atau
penekanan: mengulangi kalimat/kata dengan nada atau tekanan yang berbeda.
-Parafrase:
pengulangan dengan kata-kata dan nada yang sama tetapi didahului penegasan
konselor.
D. Reflection Of Feeling (Pemantulan
Perasaan)
Reflection
Of Feeling adalah pola respon atau teknik menanggapi pembicaraan
konseli dengan memantulkan perasaan/sikap yang terkandung dalam pernyataan
konseli.
Tujuan
-Memperoleh
kejelasan tentang peranan konseli atas suatu peristiwa.
-Konseli
merasa dimengerti perasaanya.
-Mengarahkan
pembicaraan yang lebih dalam, terkait perasaan konseli.
Unsur respon
-Kata-kata
pemandu yang bersifat dugaan: misalnya sepertnya, nada-nadanya, tampaknya,
rupa-rupanya, agaknya dsb.
-Pernyataan
atas jenis perasaan tertentu yang dialami konseli.
Prinsip aplikasi
-Hindari
stereotip
-Ketepatan
waktu menyatakan (timing)
-Kaya akan
perbendaharaan istilah perasaan
-Ketepatan
penamaan atau pemilihan jenis perasaan.
E. Clarification (penegasan pernyataan)
Klarifikasi
adalah teknik yang digunakan untuk memperjelas, menjernihkan, mengungkap
kembali isi pernyataan konseli yang dianggap kurang jelas, samar-samar,
meragukan oleh konselor oleh konselor dengan menggunkan kata-kata baru.
Tujuan
a. Konseli
memperoleh balikan kalau konselor memahami konseli secara penuh.
b. Memperjelas
isi pesan konseli dengan persepsi konselor.
c. Konseli
terbantu mendiskriminasikan perbuatan/situasi yang dihadapi konseli.
d.
Konselor mengarahkan pembicaraan lebih
lanjut ke arah uraian situasi ataupun perbuatan yang lebih luas dan dalam dari
pernyataan konseli.
Prinsip aplikasi
1.
Menghindari sterotip.
2. Menggunakan
kata pemandu atau modalita klarifikasi.
3. Kaya
akan perbendaharaan istilah.
4. Mengungkapkan
inti yang merupakan perasaan atau sari pati dari isi pembicaraan.
5. Menggunakan
kata-kata yang baru dan segar.
F. Structuringn (penataan, pembatasan)
Structuringn
adalah suatu teknik penginformasian atau penyepakatan akan perlunya
dan diikutinya batasan-batasan tertentu dalam proses konseling, supaya berjalan
sesuai dengan prinsip-prinsip layanan yang profesional.
Tujuan
-Konseli
memperoleh orientasi yang tepat terkait dengan proses konseling yang dia
jalani.
-Memperoleh
kesamaan persepsi dan harapan yang realistik dalam proses konseling.
-Memperoleh
kepastian bersama apakah konseli mau melanjutkan atau menghentikan proses
konseling.
-Membangun
suatu kesepakatan mengenai pola interaksi, tindakan, perbuatan, waktu,
pencapaian, jaminaan, dan konsekuensi pernyyanan.
Prinsip-prinsip
1. Dilakukan
pada sesi awal pertemuan.
2.
Diberikan bila keadaannya membutuhkan.
Jenis penstrukturan
a.
Batasan peran ( role
limit)→ menjelaskan peran konselor dalam member layanan konseling pada
konseli agar tidak terjadi salah persepsi.
b. Batasan
layanan ( service limit)→ menjelaskan jenis dan sifat dari layanan
konselor.
c. Batasan
topik (topic limit)→ mengajak memilih dan fokus pada masalah diantara
sejumlah masalah yang diuraikan.
d. Batasan
tindakan (action limit)→ meminta konseli untuk menenagkan diri dan
mengendalikan tindakanya agar tidak mengarah pada perusakan dan perbuatan
negatif.
e. Bataan
waktum ( time limit)→ menyepakati berapa lama pertemuan. Biasanya
setiap pertemuan sekitar 30-60 menit. Batasan waktu perlu agar konseli mau
memanfaatkan waktu sebaik-baiknya. Time limit dapat digunakan diawal dan
diakhir konseling dengan verbal ataupun non verbal.
f.
Batasan tujuan (goal
limit)→ menspesifikasikan tujuan yang yang ingin dicapai dalam proses
konseling.
g. Batasan
jaminan kerahasiaan (confidentiality limit)→ meyakinkan konseli bahwa
rahasianya terjaga.
G. Lead / Questioning
Lead adalah
ungkapan verbal konselor yang secara khusus berniat mengarahkan perha-tian dan
pembicaraan konseli pada alur pembicaraan yang dikehendaki menurut proses dan
isi bahasan konseling. Lazim menggunakan kata-kata pertanyaan atau permintaan,
maka sering disebut teknik bertanya (questioning).
Tujuan
-Tergugahnya
konseli memulai diskusi isu penting,
-Terhindarinya
konseli dari pembeberan detail yang kurang relevan.
-Ditemukanya
gagasan pembicaraan tertentu oleh konseli.
-Terfokusnya
pembicaraan menurut proses dan alur konseling.
Jenis
-Pengarahan (lead)
tidak langsung atau pengarahan umum (general).
-Pengarahan (lead)
tidak langsung atau pengarahan khusus (spesifik).
Komponen dan variasi
-Kata
permintaan, himbauan, atau kata tanya.
-Kata
petunjuk bidang isu yang diharapkan (umum dan khusus).
-Kata
penjelasan atau kata keterangan.
H. Reassurance
Reassurance
merupakan listening response, atau respon yang diungkapkan oleh konselor pada
saat klien berbicara/bercerita. Melalui keterampilan ini, konselor mendukung
apa yang dikatakan oleh klien atau dengan bahasa lain konselor memberikan
reinforcement (penguatan) pada diri klien.
Prinsip dasar
-Pemberian
penghargaan atas unjuk kerja konseli ke arah perubahan positif
-Perubahan
kebiasaan/ perilaku baru/ lebih baik.
Tujuan
-Membangkitkan
konseli ke arah rencana yang lebih baik dan positif
-Menguatkan
perilaku baru yamh positif.
-Meredakan
keraguan, kecemasan dan ketegangan konseli.
-Membebaskan
konseli dari emosi yang berkepanjangan.
Jenis
Reassurance
dibagi menjadi 3, yaitu :
-Prediction
Reassurance
Ketika
klien menyatakan bahwa ia akan melakukan suatu rencana tindakan yang positif,
maka konselor dapat mendukung pernyataan klien tersebut atau memberikan suatu
keyakinan bahwa ia bisa melakukan tindakan tersebut.
-Postdiction
Reassurance
Semula
klien merasa takut untuk menghadapi sesuatu, tetapi dengan keberaniannya
ternyata ia berhasil juga menyelesaikan tugas yang selama ini dia takutkan.
Keterampilan ini memberikan penguatan pada diri klien saat ini, yang semula ragu
atas ketidakyakinan dirinya untuk mengulangi melakukan sesuatu hal, yang
sebenarnya di masa lalu ia pernah berhasil melakukannya.
-Factual
Reassurance
Pada
saat klien mengalami musibah, misalnya, Konselor dapat membantu meringankan
beban klien dengan memberikan dukungan factual bahwa apa yang dialami klien
juga dapat dialami oleh orang lain dan merasakan seperti apa yang dirasakan
klien saat ini.
Contoh : “Saya dapat memahami apa yang Anda rasakan saat ini, sebenarnya Saya juga pernah mengalami apa yang Anda alami itu. Kuatkan diri Anda, Anda pasti bisa melaluinya.”
Contoh : “Saya dapat memahami apa yang Anda rasakan saat ini, sebenarnya Saya juga pernah mengalami apa yang Anda alami itu. Kuatkan diri Anda, Anda pasti bisa melaluinya.”
I. Silent / Diam
Silent/
Diam atau membiarkan keheningan berlangsung beberapa saat yang diciptakan
secara sengaja dengan sejumlah tujuan tertentu yang disadari konselor.
Tujuan
-Tercipta
peluang konseli memutuskan sendiri bagaimana memulai dan kemudian memikirkan
apa yang akan dibicarakan.
-Teredakanya
sejumlah perasaan atau emosi negativ konseli atas dampak peristiwa
yang baru diungkapkanya.
-Terklarifikasikanya
dalam pemikiran dan perasaan konseli sejumlah informasi yang memungkinkan
konseli memperoleh insight.
Jenis
-Jeda,
istirahat (pause)
-Kehabisan
isu atau bahan bicara (ending)
-Selepas
pencetusan perasaan mendalam, menyatakan (deep and painful; emotion).
-Antisipasi
pernyataan (respon) dari konselor.Enggan (reluctant) atau
menolak/bertahan(resistant).
Bentuk khusus
1. Jeda,
Istirahat: kebiasaan konseli dalam berbicara cepat, terburu-buru, kemudian
berhenti. Respon konselor dengan keheningan beberapa detik saja.
2. Kehabisan
isu atau bahan bicara: ketika konselor menghayati konseli kehabisan isu.
Konselor memberi suasana keheningan kemudian merespon dengan klarifikasi atau
pengarahan (lead).
3. Selepas
pengungkapan mendalam dan menyakitkan. Konseli menarik nafas dalam-dalam,
kadang-kadang menunduk, bahkan menangis. Dalam situasi ini konselor merespon
dengan keheningan cukup lama sampai keadaan dirasakan mereda, ketika konseli
mengangkat kepala maka konselor merespon dengan reflection of feeling atau
factural reassurance.
4. Antisipasi
pernyataan konseli diam dengan maksud menunggu dan mengha-rapkan jawaban
tertentu dari konselor, entah komentar atau persetujuan atas ungkapan sikap
atau keputasanya, ditandai sebelumnya uraian pendapat, persepsi, sikap,
keputusan konseli terhadap sesuatu, kemudian diam sambil menatap konselor.
J. Rejection
Rejection
merupakan teknik konseling yang dilakukan konselor untuk mencegah perbuatan
atau tindakan yang menurutnya kurang atau tidak pantas dan merugikan diri
konseli sendiri atau orang lain jika dilakukan.
Tujuan
-Menghindarkan
diri konseli dari perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
-Mendorong
konseli untuk melakukan tindakan yang lebih bijak dan baik.
-Membuat
konseli agar lebih dewasa mengambil keputusan.
-Membuka
mata dan pikiran konseli atas tindakan yang akan diambil.
Komponen dan aturan
-Menggunakan
kata-kata yang mengacu pada nilai dan norma- norma baik yang berlaku.
-Menggunakan
inti larangan atau alternatife tindakan lain.
-Melakukan
rejection harus disertai dengan alasan yang rasional.
-Jangan
sampai menyinggung atau menyakiti hati dan perasaan konseli.
Jenis
-Larangan
Langsung
Merupakan
suatu larangan yang secara langsung ditujukan kepada konseli oleh konselor yang
langsung pada pokok persoalan atau masalah yang mana bila konseli mempunyai
rencana yang jelas-jelas merugikan dirinya dan orang lain.
Kata
acuannya : Jangan, tidak dsb.
-Larangan
Tak Langsung
Merupakan
suatu larangan yang secara tidak langsung ditujukan kepada konseli oleh
konselor, jika konselor menduga dan menafsirkan perbuatan konseli itu
merugikan. Larangan ini dilakukan dengan dua cara yakni spontan dan penundaan.
Spontan maksudnya adalah larangan yang diberikan tanpa menunggu konseli selesai
memberikan penjelasan. Sedang penundaan ya lrangan yang diberikan setelah
konseli selesai memberikan penjelasan.
K. Advice
Advice
merupakan teknik konseling yang dilakukan oleh konselor untuk memberikan
nasihat kepada konseli dengan mengisyaratkan ada suatu pilihan, rencana, atau
peluang yang baik bagi konseli.
Tujuan
-Memberikan
nasihat kepada konseli agar bertindak lebih baik
-Memberikan
solusi atau pemecahan masalah
Komponen
dan Variasi
1.
Menggunakan kata ganti orang
2.
Mempertimbangakan kelebihan atau kelemahan nasihat yang diberikan.
3.
Member pilihan atau alternatif.
4.
Memberikan nasihat dengan anjuran, atau prediksi ke depannya.
Jenis
-Nasihat
Langsung
Nasihat
Langsung diberikan konselor apabila, konseli ragu akan pilihannya, tetapi
konseli menunjukan suatu perbuatan yang mendukung.
-Nasihat
yang bersifat persuasif/ dorongan
Konselor
memberikan gambaran akan kekurangan dan kelebihan sebelum memberi saran, jika
dirasa cukup maka akan diberikan nasihat atau saran kepada konseli.
-Nasihat
yang bersifat pertimbangan atau penjelasan
Suatu
nasihat yang diberikan dengan mempertimbangkan kelemahan dan keunggulan yang
disertai alternatif- alternatif dalam setiap pemberian informasi.
L. Intrepretation
Pernyataan
konselor yang mengkomunikasikan penjelasan makna, tafsiran makna atau dugaan
pesan atau sikap dan perilaku konseli.
Tujuan
1.
Mengembangkan hubungan yang baiok melalui pengkumunikasian yang baik dan
menyenangkan konseli.
2.
Mengenali hubungan sebab akibat antara pesan dsan perilaku eksplisit dan implicit
3.
Membantu konseli mengkaji tingkah laku dari sudut konselor.Memotivasi adar
konseli mengubvah pikiran atau perilaku yang tiudak efektif.
Komponen dan Variasi
-Kata
acuan, dasar intrepestasi
-Kata
modalita atau kata Tanya
-Isi
tafsiran konselor yang baik dan menyenangkan atau tidak menyinggung konseli.
Jenis
a. Pengecekan
informasi
Teknik yang
dipakai jika terjadi kegagalan dalam menangkap pesan eksplisit arti konseli.
b. Interpetasi
tunggal
Teknik untuk
mengklarifikasi makna tunggal terhadap satu pesan atau ungkapan konseli.
c. Intrepetasi
ganda
Teknik untuk
mengklarifikasi makna ganda terhadap pesan atau ungkapan konseli.
M. Konfrontation
Konfrontasi
(Confrontation), teknik komunikasi yang menantang konseli, karena adanya
ketidaksesuaian yang terlihat dalam pernyataan dan tingkah laku konseli, karena
terjadi inkonsistensi antara perkataan dan perbuatan, ide awal dengan ide
berikutnya
Tujuan
-Membantu
konseli menjadi lebih baik menyadari kesenjangan atau ketidakselarasan di dalam
pemikiran, perasaan dan perilaku.
-Membuat
konseli agar memiliki cara pandang yang baru yang mengarah pada tingkah laku
baru.
Komponen dan variasi
a. Kata
penggugah perhatian, penyebutan nama konseli atau kata penggugah lainnya.
b. Isi
atau pesan-pesan yang” dipertentangkan” atau dihubungkan.
c. Kata
atau kalimat tanya.
N. Summarization
Konselor/klien membuat simpulan dalam proses
konseling.
Tujuan
-Memadukan
pesan-pesan konseli dalam proses konseling tersebut.
-Mengidentifikasi
tema yang muncul setelah terungkapnya sejumlah pesan.
-Mencegah
pembicaraan konseli yang bertele-tele.
-Merangkum
hasi kemajuan konseli yang telah dicapai.
Komponen
a. Kata
penggugah perhatian : sampai detik ini, dari awal samapi sekarang, dsb
b. Kata
isyarat, kata kunci rangkuman : jadi, pada akhirnya, dsb
c.
Paduan isu, topik atau isi rangkuman :
....hal penting...., inti pembicaraan kita tadi....
Jenis
a.
Summary bagian.
Simpulan tentang
suatu data/sekelompok data dalam suatu proses konseling yang dibuat dalam
rentang waktu atau durasi proses konseling untuk memperjelas poin pembicaraan.
b. Summary
akhir.
Simpulan akhir untuk
mengakhiri proses konseling.
O. Termination
Respon konselor untuk mengakhiri proses
konseling untuk dilanjutkan lagi atau memang proses konseling benar-benar telah
selesai.
Tujuan
-Mencapai
pemahaman antara konselor dan konseli mengenai apa yang dicapai dalam proses
konseling
-Mengkomunikasikan
keperluan penyesuaian terhadap pengambilan tanggung jawab seusai konseling.
-Memelihara
persepsi pantas konseli tentang penerimaan dan pemahaman konselor.
-Memiliki
gambaran “Peta Kognitif” jalannya konseling.
Jenis
a.
Pengakhiran Langsung/ Murni
Pengakhiran
proses konseling, secara verbal, singkat dan tegas, yang mengandalkan bahasa
pragmatik.
b. Pengakhiran
Tak Langsung
Pengakhiran
proses konseling ini ada 2 yakni Verbal dan Non verbal
Verbal : Melalui
ucapan konselor
Non verbal : dengan melihat jam
dinding ata jam tangan dengan berkali-kali.
0 komentar:
Posting Komentar