konsep kesehatan reproduksi
A.
Definisi
Kesehatan Reproduksi
Pengertian
kesehatan reproduksi menurut WHO (World Health Organizations) adalah suatu
keadaan fisik, mental dan sosial yang utuh, bukan hanya bebas dari penyakit
kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi
serta prosesnya. Atau suatu keadaan dimana manusia dapat menikmati kehidupan
seksualnya serta mampu menjalankan fungsi dan proses reproduksinya secara sehat
dan aman (Nugroho, 2010).
Menurut konferensi Internasional
Kependudukan dan Pembangunan, 1994 Kesehatan Reproduksi adalah Keadaan
sejahteravfisik, mental dan sosial yang utuh dalam segala hal yang berkaitan
dengan fungsi, peran & sistem reproduksi (BKKBN, 2010)
Kesehatan reproduksi menurut Depkes
RI adalah suatu keadaan sehat, secarsa menyeluruh mencakup fisik, mental dan
kedudukan sosial yang berkaitan dengan alat, fungsi serta proses reproduksi,
dan pemikiran kesehatan reproduksi bukan hanya kondisi yang bebas dari
penyakit, melainkan juga bagaimana seseorang dapat memiliki seksual yang aman
dan memuaskan sebelum dan sudah menikah (Nugroho, 2010)
Definisi kesehatan reproduksi yang
ditetapkan dalam Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan
(International Conference on Population and Development/ ICPD) adalah
kesejahteraan fisik, mental, dan sosial yang utuh, bukan hanya tidak adanya
penyakit atau kelemahan, tetapi dalam segala hal yang berhubungan dengan system
reproduksi dan fungsi serta prosesprosesnya (Ns.Tarwoto,2010).
B. SISTEM KERJA KESEHATAN REPRODUKSI
·
Sistem Kesehatan Reproduksi Pada Pria
1. Corpus cavernosum penis
Corpus cavernosum penis salah satu dari dua bagian seperti spons pada jaringan ereksi yang berisi darah paling banyak saat penis mengalami ereksi. Bagian ini sama dengan corpus cavernosum clitoridis pada wanita. Batang penis memiliki jaringan ereksi berupa sepasang corpora cavernosa (secara harfiah berarti 'tubuh seperti gua') dengan struktur yang mirip.
2. Kelenjar Cowper
Kelenjar Cowper ialah sepasang kelenjar kecil eksokrin yang terdapat pada sistem reproduksi pria. Kelenjar Cowper terletak di belakang samping (posterior-lateral) bagian uretra yang bermembran di dasar penis. Kelenjar ini homolog dengan kelenjar Bartholin pada wanita.
Kelenjar Cowper menghasilkan cairan preseminal atau cairan praejakulasi, yaitu cairan transparan, tidak berwarna, kental yang dikeluarkan dari uretra ketika terjadi peningkatan hasrat seksual, sebelum terjadi ejakulasi. Cairan ini membantu melubrikasi uretra agar dapat dilalui spermatozoa, dan membantu menyingkirkan sisa urin serta benda asing lainnya.
3. Spermatogenesis
Spermatogenesis adalah proses gametogenesis pada pria dengan cara pembelahan meiosis dan mitosis. Spermatogenesis pada sperma biasa terjadi di epididimis. Sedangkan tempat menyimpan sperma sementara, terletak di vas deferens.
4. Uretra
Dalam kesehatan reproduksi, uretra adalah saluran yang menghubungkan kantung kemih ke lingkungan luar tubuh. Uretra berfungsi sebagai saluran pembuang baik pada sistem kemih atau ekskresi dan sistem seksual. Pada pria, berfungsi juga dalam sistem reproduksi sebagai saluran pengeluaran air mani.
1. Corpus cavernosum penis
Corpus cavernosum penis salah satu dari dua bagian seperti spons pada jaringan ereksi yang berisi darah paling banyak saat penis mengalami ereksi. Bagian ini sama dengan corpus cavernosum clitoridis pada wanita. Batang penis memiliki jaringan ereksi berupa sepasang corpora cavernosa (secara harfiah berarti 'tubuh seperti gua') dengan struktur yang mirip.
2. Kelenjar Cowper
Kelenjar Cowper ialah sepasang kelenjar kecil eksokrin yang terdapat pada sistem reproduksi pria. Kelenjar Cowper terletak di belakang samping (posterior-lateral) bagian uretra yang bermembran di dasar penis. Kelenjar ini homolog dengan kelenjar Bartholin pada wanita.
Kelenjar Cowper menghasilkan cairan preseminal atau cairan praejakulasi, yaitu cairan transparan, tidak berwarna, kental yang dikeluarkan dari uretra ketika terjadi peningkatan hasrat seksual, sebelum terjadi ejakulasi. Cairan ini membantu melubrikasi uretra agar dapat dilalui spermatozoa, dan membantu menyingkirkan sisa urin serta benda asing lainnya.
3. Spermatogenesis
Spermatogenesis adalah proses gametogenesis pada pria dengan cara pembelahan meiosis dan mitosis. Spermatogenesis pada sperma biasa terjadi di epididimis. Sedangkan tempat menyimpan sperma sementara, terletak di vas deferens.
4. Uretra
Dalam kesehatan reproduksi, uretra adalah saluran yang menghubungkan kantung kemih ke lingkungan luar tubuh. Uretra berfungsi sebagai saluran pembuang baik pada sistem kemih atau ekskresi dan sistem seksual. Pada pria, berfungsi juga dalam sistem reproduksi sebagai saluran pengeluaran air mani.
·
Sistem Kesehatan Reproduksi Pada Wanita
1. Endometrium
Dalam kesehatan reproduksi pertama ada Endometrium yaitu lapisan terdalam pada rahim dan tempatnya menempelnya ovum yang telah dibuahi. Di dalam lapisan Endometrium terdapat pembuluh darah yang berguna untuk menyalurkan zat makanan ke lapisan ini. pembuluh darah ini akan luruh dan menyebabkan terjadinya menstruasi pada wanita apabila tidak terjadi pembuahan ovum oleh sel sperma. Saat ovum yang telah dibuahi (yang biasa disebut fertilisasi) menempel di lapisan endometrium (implantasi), maka ovum akan terhubung dengan badan induk dengan plasenta yang berhubung dengan tali pusat pada bayi.
2. Kelenjar Bartholin dalam kesehatan reproduksi adalah kelenjar ganda yang terletak di bawah dan di kiri dan kanan dari pembukaan vagina pada wanita. Kelenjar ini menghasilkan lendir atau mukus untuk lubrikasi, terutama ketika peningkatan hasrat seksual, yang kemudian akan mendukung kegiatan seksual.
3. Korpus Luteum dalam kesehatan reproduksi adalah massa jaringan kuning di dalam ovarium yang dibentuk oleh sebuah folikel yang telah masak dan mengeluarkan ovumnya. Dalam rahim, korpus luteum akan menghasilkan hormon progesteron yang berguna untuk mengatur siklus menstruasi, mengembangkan jaringan payudara, menyiapkan rahim pada waktu kehamilan dan melindungi dari kanker endometrium pada wanita pasca menopause.
4. Selaput Dara
Selaput dara atau hymendalam kesehatan reproduksi adalah lipatan membran yang menutup sebagian luar vagina. Bentuk selaput dara paling umum adalah sabit. Setelah seorang wanita melahirkan, selaput dara yang tertinggal disebut carunculae myrtiformes. Selaput dara tidak memiliki fungsi anatomi yang diketahui. Selaput dara biasanya tidak rusak karena olahraga atau menggunakan tampon. Di saat seorang wanita mencapai usia pubertas, selaput dara menjadi elastis. Hanya 43% wanita melaporkan pendarahan ketika mereka pertama kali melakukan sanggama.
1. Endometrium
Dalam kesehatan reproduksi pertama ada Endometrium yaitu lapisan terdalam pada rahim dan tempatnya menempelnya ovum yang telah dibuahi. Di dalam lapisan Endometrium terdapat pembuluh darah yang berguna untuk menyalurkan zat makanan ke lapisan ini. pembuluh darah ini akan luruh dan menyebabkan terjadinya menstruasi pada wanita apabila tidak terjadi pembuahan ovum oleh sel sperma. Saat ovum yang telah dibuahi (yang biasa disebut fertilisasi) menempel di lapisan endometrium (implantasi), maka ovum akan terhubung dengan badan induk dengan plasenta yang berhubung dengan tali pusat pada bayi.
2. Kelenjar Bartholin dalam kesehatan reproduksi adalah kelenjar ganda yang terletak di bawah dan di kiri dan kanan dari pembukaan vagina pada wanita. Kelenjar ini menghasilkan lendir atau mukus untuk lubrikasi, terutama ketika peningkatan hasrat seksual, yang kemudian akan mendukung kegiatan seksual.
3. Korpus Luteum dalam kesehatan reproduksi adalah massa jaringan kuning di dalam ovarium yang dibentuk oleh sebuah folikel yang telah masak dan mengeluarkan ovumnya. Dalam rahim, korpus luteum akan menghasilkan hormon progesteron yang berguna untuk mengatur siklus menstruasi, mengembangkan jaringan payudara, menyiapkan rahim pada waktu kehamilan dan melindungi dari kanker endometrium pada wanita pasca menopause.
4. Selaput Dara
Selaput dara atau hymendalam kesehatan reproduksi adalah lipatan membran yang menutup sebagian luar vagina. Bentuk selaput dara paling umum adalah sabit. Setelah seorang wanita melahirkan, selaput dara yang tertinggal disebut carunculae myrtiformes. Selaput dara tidak memiliki fungsi anatomi yang diketahui. Selaput dara biasanya tidak rusak karena olahraga atau menggunakan tampon. Di saat seorang wanita mencapai usia pubertas, selaput dara menjadi elastis. Hanya 43% wanita melaporkan pendarahan ketika mereka pertama kali melakukan sanggama.
C. RUANG LINGKUP KESEHATAN REPRODUKSI DALAM
SIKLUS KEHIDUPAN
Kesehatan
reproduksi ibu dan bayi baru lahir meliputi perkembangan berbagai organ
reproduksi mulai dari sejak dalam kandungan, bayi, remaja, wanita usia subur,
klimakterium, menopause, hingga meninggal. kondisi kesehatan seorang ibu hamil
mempengaruhi kondisi bayi yang dilahirkannya, termasuk didalamnya kondisi
kesehatan organ-organ reproduksi bayinya. permasalahan kesehatan reproduksi
remaja termasuk pada saat pertama anak perempuan mengalami haid/menarche yang
bisa berisiko timbulnya anemia, perilaku seksual yang mana bila kurang
pengetahuan dapat tertular penyakit hubungan seksual, termasuk HIV/AIDS. selain
itu juga menyangkut kehidupan remaja memasuki masa perkawinan. remaja yang
mengijnak masa dewasa bila kurang pengetahuan dapat mengakibatkan risiko
kehamilan usia muda yang mana mempunyai risiko terhadap kesehatan ibu hamil dan
janinnya. selain hal tersebut diatas ICPD juga menyebutkan bahwa kesehatan
reproduksi juga mengimplikasikan seseorang berhak atas kehidupan seksual yang
memuaskan dan aman. seseorang berhak terbebas dari kemungkinan tertulari
penyakit menular seksual yang bisa berpengaruh pada fungsi organ reproduksi,
dan terbebas dari paksaan. hubungan seksual dilakukan dengan memahami dan
sesuai etika dan budaya yang berlaku.
Penerapan pelayanan kesehatan reproduksi oleh Depkes RI dilaksanakan secara integratif memprioritaskan pada empat komponen kesehatan reproduksi yang menjadi masalah pokok di Indonesia yang disebut paket Pelayanan Kesehatan Reproduksi Esensial (PKRE) yaitu :
1. Kesehatan ibu dan bayi baru lahir
2. Keluarga berncana
3. Kesehatan reproduksi remaja
4. Pencegahan dan penanganan infeksi saluran reproduksi, termasuk HIV/AIDS
Sedangkan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Komprehensif (PKRK) terdiri dari PKRE ditambah kesehatan reproduksi pada usia lanjut.
Penerapan pelayanan kesehatan reproduksi oleh Depkes RI dilaksanakan secara integratif memprioritaskan pada empat komponen kesehatan reproduksi yang menjadi masalah pokok di Indonesia yang disebut paket Pelayanan Kesehatan Reproduksi Esensial (PKRE) yaitu :
1. Kesehatan ibu dan bayi baru lahir
2. Keluarga berncana
3. Kesehatan reproduksi remaja
4. Pencegahan dan penanganan infeksi saluran reproduksi, termasuk HIV/AIDS
Sedangkan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Komprehensif (PKRK) terdiri dari PKRE ditambah kesehatan reproduksi pada usia lanjut.
Menurut Mohammad,
Kartono, 1998 (kesehatan reproduksi dan kontrasepsi):
1. Masalah
Reproduksi
·
Kesehatan, mobilitasbatau gangguan
kesehatan dan kematian perempuan berkaitan dengan kehamilan, termasuk di
dalamnya masalah gizi dan anemia di kalangan perempuan, penyebab serta
komplikasi dari kehamilan, masalah kemandulan dan ketidak suburan
·
Peran atau kendali social budaya
terhadap reproduksi. Maksudnya bagaimana pandangan masyarakat terhadap
perempuan hamil
·
Intervensi pemerintah atau Negara
terhadap masalah reproduksi. Misalnya antara lain program keluarga berencana,
undang-undang yang berkaitan dengan masalah genetik, dan lain sebagainya
·
Tersedianya pelayanan kesehsatan
reproduksi dan keluarga berencama, serta terjangkaunya secara ekonomi oleh
kelompok perempuan dan anak-anak
·
Kesehatan bayi dan anak-anak terutama
anak dibawah umur lima tahun
·
Dampak pembanguna ekonomi,
industrialisasi dan perubahan lingkungan terhadap kesehatan reproduksi
2. Masalah
Gender dan Seksualitas
·
Pengaturan Negara terhadap masalah
seksualitas. Maksudnya adalah peraturan dan kebijakan Negara mengenai masala
pornografi, pelacuran, pendidikan seksualitas.
·
Pengendalian social budaya terhadap
seksualitas, bagaimana norma-norma social yang berlaku tentang prilaku seks,
homo seks, poligami dan perceraian.
·
Seksualitas di kalangan remaja
·
Status dan peran perempuan
·
Perlindungan terhadap perempuan pekerja
3. Masalah
yang berkaitan dengan kehamilan yang tidak diinginkan
·
Pembunuhan bayi
·
Pengguran kandungan, terutama yang
dilakukan secara tidak aman.
·
Dampak kehilangan yang tidak diinginkan
terhadap kesehatan perempuan dan keluarga
·
Dampak social dan ekonomi dari kehamlan
yang tidak diinginkan serta penggugurankandungan yang tidak aman
·
Kebijakan pemerintah dalam menghadapi
hal tersebut
4. Masalah
kekerasan dan perkosaan terhadap perempuan
·
Kecenderungan penggunaan kekerasan
secara sengaja terhadap perempuan, perkosaan, serta dampaknya terhadap korban
·
Norma sosialmengenai kekerasan dalam
rumah tangga,serta mengenai berbagai tindakan kekerasan terhadap perempuan
·
Sikap masyarakat mengenai kekerasan dan perkosaan terhadap
pelacur
·
Berbagai langkah untuk mengatasi
masalah-masalah tersebut
5. Masalah
penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual
·
Masalah penyakit menular seksual lama,
seperti sifilis dan gonorrhea
·
Masalah penyakit menular yang relatif
baru, seperti klamydia dan herpes
·
Masalah HIV/AIDS
·
Dampak social dan ekonomi dari penyakit
menular seksual
·
Kebijakan dan program pemerintah dalam
penyakit tersebut (termasuk penyediaan
pelayan kesehatan bagi pelacur/pekerja seks komersial)
·
Sikap msyarakat terhadap penyakit
menular seksual
6. Masalah
pelacuran
·
Demografi pekerja seks
komersial/pelacuran
·
Factor-faktor yang menjadi pendorong
pelacuran dan sikap pemerintah terhadapnya
·
Dampaknya terhadap kesehatan reproduksi,
baik bagi pelacur itu sendiri maupun bagi konsumennya dan kelurganya
·
Teknologi reproduksi dengan bantuan
(inseminasi buatan dan bayi tabung)
·
Pemilihan bayi berdasarkan jenis kelamin
·
Keterjangkauan dan kesamaan kesempatan
·
Etika dan hukum yang berkaitan dengan
masalah reproduksi ini
D. HAK – HAK REPRODUKSI
Hak-hak reproduksi menurut
kesehatan dalam Konferensi International Kependudukan dan Pembangunan bertujuan
untuk mewujudkan kesehatan bagi individu secara utuh, baik kesehatan jasmani
maupun rohani, meliputi :
1.
Hak untuk hidup
Hak untuk bebas dari
risiko kematian karena kehamilan, infeksi menular seksual (IMS) dan HIV &
AIDS
2.
Hak atas kemerdekaan dan keamanan
Individu berhak untuk
menikmati dan mengatur kehidupan seksual dan reproduksi. Kita juga punya hak
untuk tidak dipaksa sama siapapun untuk hamil, sterilisasi dan aborsi.
3.
Hak atas kesetaraan dan bebas dari
segala bentuk diskriminasi
Hak untuk bebeas dari
segala bentuk pebedaan, termasuk dalam kehidupan seksual dan reproduksi.
4.
Hak atas kerahasian pribadi
Kita punya hak untuk
dapat pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi. Dan pemberi layanan harus
menghormati kerahasiaan pribadi kita.
5.
Hak atas kebebasan berfikir
Bebas dari penafsiran
ajaran agama yang sempit, kepercayaan dan tradisi yang ngebatasin kemerdekaan
kita untuk berfikir yentang kesehatan seksual dan reproduksi.
6.
Hak mendapat informasi dan pendidikan
Hak untuk mendapatkan
informasi yang engkap tentang kesehatan seksual dan reproduksi. Informasinya
juga harus mudah dimengerti dan membuat kita merasa nyaman akan diri kita,
tubuh kita dan seksualitas kita. Informasi yang kita teria harus bisa ngejamin
untuk membuat keputusan sendiri dan tidak membuat kita merasa di hakimi.
7.
Hak untuk menikah atau tidak menikah
serta membentuk dan merencanakan keluarga
Memiliki kebebasan
untuk memilih tanpa paksaaan apalagi ancaman dari siapapun untuk menikah dengan
pasangan kita atau memilih untuk tidak menikah.
8.
Hak untuk memutuskan mempunyai atau
tidak dan kapan waktu memiliki anak
Kebebasan untuk
memilih dan memutuskan ingin mempunyai anak atau tidak dan kapan waktunya.
Tidak boleh ada yang memaksa perempuan untuk punya anak atau menggugurkan
kandungannya.
9.
Hak atas pelayanan dan perlindungan
kesehatan
Hak untuk mendapatkan
pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual yang tersedia termasuk alat
kontrasepsi. Pusat pelayanan harus membuat kita erasa aman dan nyaman.
10. Hak untuk mendapat manfaat dari kemajuan ilmu pengetahuan
Kita punya hak untuk
dapat pelayanana kesehatan reproduksi dengan teknologi mutakhir yang aman dan
dapat diterima.
11. Hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam politik
Hak untuk membuat dan
mengemukakakn pandangan kita sendiri tentang isu kesehatan reproduksi dan
seksual. Pandangan kita itu harus dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah
dan pihak-pihak terkait. Kita juga punya hak untuk mengadakan acara pertemuan
atau diskusi tentang isu-isu kesehatan reproduksi dans seksual.
12. Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk
Hak untuk bilang tidak
saat diminta melakukan hubungan seksual atau kegiatan apapun yang tidak kita
ungunkan, seperti disentuh atau dipaksa menyentuk ornag lain. Termasuk hak-hak
perlindungan anak dari perdagangan, eksploitasi dan penganiayaan seksual. Kita
juga punya hak untuk melindungi dari perkosaan, kekerasan, penyiksaan dan
pelecehan seksual.
Menurut BKKBN 2000, kebijakan teknis
operasional di Indonesia, untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak reproduksi :
1. Promosi hak-hak reproduksi
Dilaksanakan dengan menganalisis perundang-undangan, peraturan dan kebijakan yang saat ini berlaku apakah sudah seiring dan mendukung hak-hak reproduksi dengan tidak melupakan kondisi lokal sosial budaya masyarakat. Pelaksanaan upaya pemenuhan hak reproduksi memerlukan dukungan secara polotik, dan legislatif sehingga bisa tercipta undang-undang hak reproduksi yang memuat aspek pelanggaran hak-hak reproduksi.
2. Advokasi hak-hak reproduksi
Advokasi dimaksudkan agar mendapatkan dukungan komitmen dari para tokoh politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM/LSOM, dan swasta. Dukungan swasta dan LSM sangat dibutuhkan karena ruang gerakan pemerintah lebih terbatas. Dukungan para tokoh sangat membantu memperlancar terciptanya pemenuhan hak-hak reproduksi. LSM yang memperjuangkan hak-hak reproduksi sangat penting artinya untuk terwujudnya pemenuhan hak-hak reproduksi.
3. KIE hak-hak reproduksi
Dengan KIE diharapkan masyarakat semakin mengerti hak-hak reproduksi sehingga dapat bersama-sama mewujudkannya.
4. Sistem pelayanan hak-hak reproduksi